PENSIUN
PENSIUN
Syarat Pensiun
Surat Pengantar
SK CPNS
SK Pangkat Terakhir
SKP 1 Tahun Terakhir
Pas Foto 3x4 sebanyak 3 lembar(latar merah/biru)
Fotocopy Akte Nikah
Surat Pernyataan Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Disiplin Tingkat Sedang/Berat
Surat Pernyataan Tidak Sedang Menjalani Proses Pidana atau Pernah Dipidana Penjara Berdasarkan Putusan Pengadilan Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap
Akte Kelahiran Anak (anak yang masih ditanggung)
Fotocopy Kartu Keluarga
Akte Kematian (untuk pensiun meninggal)
Surat Keterangan Janda/Duda (untuk pensiun meninggal)